WAINGAPU - Merasa kesal penanganan kasus lamban, orangtua mengadukan kasus pemerkosaan terhadap anak mereka ke DPRD Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun proses hukum masih dianggap lamban.
Padahal korban, RI (17), sudah mengandung enam bulan hasil hubungan dengan pelaku.
Agustina (38), ibu korban, mengadukan MHM, oknum Lurah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar